Revisi DIPA Kuning
Halaman 1 dari 1
Revisi DIPA Kuning
Pengajuan usulan revisi kuning DIPA oleh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dilampiri konsep DIPA lengkap yaitu :
1. Halaman Konsep SP,
2. Halaman IA,
3. Halaman IB,
4. Halaman II,
5. Halaman III
6. Halaman IV.
Untuk kelancaran proses pengesahan revisi DIPA di Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, pengajuan usulan revisi disertai ADK revisi DIPA.
1. Halaman Konsep SP,
2. Halaman IA,
3. Halaman IB,
4. Halaman II,
5. Halaman III
6. Halaman IV.
Untuk kelancaran proses pengesahan revisi DIPA di Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, pengajuan usulan revisi disertai ADK revisi DIPA.
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|